Ikatan Notaris Indonesia disingkat INI adalah organisasi profesi jabatan Notaris yang berbadan hokum. INI berdiri sejak tanggal 1 Juli 1908 dan Ikatan Notaris Indonesia menjadi anggota ke–66 dari Organisasi Notaris Latin International (International Union of Latin Notaries - UINL).
INI saat ini mempunyai anggota yang berjumlah lebih dari 7.000 Notaris yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Struktur kepengurusan INI meliputi Pengurus Pusat yang berkedudukan di ibukota, 27 Pengurus Wilayah yang berkedudukan di ibukota propinsi, dan 140 Pengurus Daerah yang berkedudukan di Kabupaten/Kotamadya.
INI mempunyai tujuan yaitu meningkatkan mutu dan profesionalisme anggotanya sebagai pejabat umum dengan selalu menjaga hubungan kebersamaan yang dilandasi rasa persaudaraan di antara anggota dengan tetap menjunjung tinggi keluhuran martabat jabatan notaris guna memberikan pengabdian kepada Bangsa dan Negara melalui profesi dalam wadah INI.
